Kenapa Dosen Harus Menulis dan Menerbitkan Buku?

Kenapa Dosen Harus Menulis dan Menerbitkan Buku?

Rasanya tidak elok sebagai akademisi hanya menularkan ilmu pengetahuan secara lisan. Tidak ada legacy of knowledge, warisan pengetahuan dalam bentuk fisik yang kita tinggalkan. Menulis buku entah dengan genre fiksi atau non fiksi bagian dari legacy of knowledge.

Kewajiban menulis buku bagi dosen bukan sekedar himbauan atau retorika semata. Coba cek amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Jelas tersurat pada pasal 12 ayat (3), Dosen secara perseorangan atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks, yang ditebitkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi sivitas akademika. Namun fakta di lapangan sebagian besar dosen masih enggan menulis buku dengan beragam alasan.

Selain kewajiban UU, mengapa dosen harus menulis buku? Setidaknya ada beberapa alasan berikut:

Pertama, profesionalisme. Dosen merupakan profesi. Oleh karenanya siapapun yang mengklaim dirinya sebagai dosen, tuntutan meningkatan profesionalitas menjadi keharusan. Sebgai sebuah profesi, Ingat empat kompetensi yang melekat pada dosen, yaitu pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Wujud kompetensi profesional dibuktikan dengan kemampuan mendiseminasi bidang keilmuannya baik di lingkungan asosiasi profesi maupun lingkungan masyarakat. Wujudnya bisa berupa mempublikasikan hasil pemikiran berbasis riset pada jurnal nasional dan internasional. Selain itu, dapat pula dimanifestasikan dalam publikasi buku ajar/ teks perkuliahan.

Kedua, kebutuham sertifikasi. Dalam perkembangannya, setiap dosen di Indonesia kini mendapatkan kesempatan sertifikasi dosen yang dibiayai oleh Negara melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (RistekDikti). Sertifikat dosen berfungsi sebagai alat bukti formal yang diberikan kepada dosen sebagai tenaga professional dengan memenuhi persyaratan yang diminta, seperti harus mempunyai jenjang akademik minimal asisten ahli, pengalaman mengajar minimal 2 tahun dan pernyataan diri tentang kontribusi dosen yang bersangkutan dalam pelaksanaan dan pengembangan tridharma perguruan tinggi.

Sertifikasi dosen mewajibkan setiap dosen untuk melaporkan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi itu setiap semester dalam 1 tahun pengajaran. Selain kebutuhan sertifikasi dosen, kewajiban dosen sebagai agen intektual membuat mereka tidak bisa lepas dari aktivitas menulis buku. Semakin produktif dosen dalam menulis buku juga cukup berpengaruh pada jumlah buku yang beredar di Indonesia.

Ketiga, lantas, kenapa dosen harus menulis buku seperti jurnal internasional? Dilansir dari laman okezone, Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti (SDID) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ali Ghufron Mukti mengatakan, dosen harus mau meneliti dan menulis jurnal internasional. Jangan hanya memikirkan jumlah pembacanya. Mengingat budaya mahasiswa Indonesia yang masih rendah minat baca, apalagi orang lain. Dengan menerbitkan buku jurnal, Kemristekdikti dapat mengakui buku jurnal Anda. Berbeda dengan menulis di koran yang mungkin banyak dibaca orang, tetapi tidak diakui oleh Kemristekdikti.

Sudah menjadi tugas dosen untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan tulisan di koran masih general. Berbeda dengan di jurnal, karena pembacanya juga dari kalangan yang sama sehingga lebih mudah dalam mentransfer ilmu yang bersangkutan. Ditambah dengan menulis buku, dosen dituntut menulis dengan logis dan bisa diverifikasi. Harus ada kebenaran, bukan tulisan abal-abal apalagi hanya mimpi.

Keempat, finansial. Dalam dunia tulis menulis tidak dapat dipungkiri, alasan finansial sering melatarbelakangi dosen menulis buku. Menulis buku merupakan strategi investasi jangka Panjang. Royalti buku, apalagi buku tersebut berkategori best seller, nilai royaltinya sangat lumayan. Menerbitkan buku dengan menggandeng penerbit kawakan dan bereputasi sangat menjanjikan. Bayangkan jika seorang dosen menerbitkan setidaknya 3 buku best seller, setidaknya kualitas hidup ketika pensiun tetap terjaga.

Kelima, aktualisasi diri. Tidak melulu soal syarat administrasi dosen yang mengharuskan membuat buku dan jurnal. Disadari atau tidak, ketika dosen memutuskan untuk menulis buku ia mendapatkan beberapa manfaat yang baik bagi dirinya sendiri. Alasan aktualisasi diri lebih didorong karena keinginan meninggalkan warisan pengetahuan serta nama baik kepada komunitas profesi, anak dan cucu, serta tetangga tentunya. Selain itu buku yang ia tulis akan melatih kreativitas dosen tersebut. Menulis buku tentu membutuhkan konsep dan visual yang jelas karena akan disebarluaskan kepada mahasiswa. Tuntutan itu akan meningkatkan kreativitas dosen untuk menyusun buku pada setiap materi yang dipilih.

Pada akhirnya apapun alasan dosen menulis buku kembali pada diri dosen itu sendiri. Namun demikian, jika kelima alasan lengkap terpenuhi ketika anda rajin menulis buku, maka bukan hanya diri anda yang akan mendapatkan manfaat tetapi juga masyarakat luas. Menulis buku bagian dari sedekah. Memberi manfaat bagi khalayak luas. 

Leave a Comment