STATUS ANAK HASIL PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN: Pembaruan Hukum Dalam Penetapan Pengadilan Agama
Praktik perkawinan di bawah tangan (nikah sirri) masih marak terjadi di masyarakat. Akibatnya banyak anak yang lahir tanpa status yang jelas di mata hukum. Berdasarkan penelitian penulis, paling tidak ada 1.000 anak per tahun yang diajukan pengesahan anak di pengadilan agama. Anak-anak hasil nikah sirri tersebut ada yang kemudian ditetapkan oleh pengadilan agama sebagai anak … Read more
