Mengenal Sejarah Terbentuknya Ejaan Bahasa Indonesia, EYD Dan PUEBI

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang dipakai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kapan bahasa Indonesia lahir? Hari kelahiran bahasa Indonesia adalah tanggal 28 Oktober 1928. Setiap tahun, bangsa Indonesia merayakan tanggal 28 Oktober sebagai hari Sumpah Pemuda.

Dulu saat dibangku sekolah, saat belajar bahasa Indonesia kita pasti tidak asing dengan istilah Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Pedoman EYD adalah pedoman ejaan bahasa Indonesia yang sudah berlaku sejak tahun 1972. Seiring dengan pesatnya perkembanga ilmu pengetahuan dan teknologi, beberapa penggunaan istilah baru semakin luas dalam beragam ranah pemakaian, baik secara lisan maupun tulis. Oleh karena itu, kita memerlukan buku rujukan yang dapat dijadikan pedoman dan acuan berbagai kalangan pengguna bahasa Indonesia, terutama dalam pemakaian bahasa tulis, secara baik dan benar.

Penyempurnaan terhadap ejaan bahasa Indonesia yang sebelumnya kita kenal dengan sebutan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) telah dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyempurnaan tersebut menghasilkan naskah yang pada tahun 2015 telah ditetapkan menjadi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Sejak ditandatanginya perubahan tersebut istilah EYD tidak lagi digunakan sebagai standar ejaan Bahasa Indonesia yang benar, akan tetapi diganti dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Adapun Sejarah terbentuknya ejaan resmi bahasa indonesia yang kami rangkum dari berbagai sumber pemerintah ada sebagai berikut;

Kongres Bahasa Indonesia yang pertama dilaksanakan di Solo pada tahun 1938, pada saat itu disarankan agar ejaan Indonesia lebih banyak diinternasionalkan. Kemudian Pada tahun 1947, Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PPK) pada masa itu (Soewand), menetapkan dalam surat keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264/Bhg.A bahwa perubahan ejaan bahasa Indonesia dengan maksud membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik.

Kemudain, pada Kongres Bahasa Indonesia Kedua, yang diprakarsai Moehammad Yamin, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan (PPK) diselenggarakan di Medan pada tahun 1954. Kongres itu mengambil keputusan supaya ada badan yang menyusun peraturan ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia. Panitia yang dimaksud yang dibentuk oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 19 Juli 1956, No. 44876/S, berhasil merumuskan patokan-patokan baru pada tahun 1957.

Sesuai dengan laju pembangunan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Bahasa Nasional, kemudian pada tahun 1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, menyusun program pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh. Di dalam hubungan ini, Panitia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, sejak tahun 1966 dalam surat keputusannya tanggal 19 September 1967, No. 062/1967, menyusun konsep yang ditanggapi dan dikaji oleh kalangan luas di seluruh tanah air selama beberapa tahun. Setelah rancangan itu akhirnya dilengkapi di dalam Seminar Bahasa Indonesia di Puncak pada tahun 1972 dan diperkenalkan secara luas oleh sebuah panitia yang ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No. 03/A.I/72, pada hari Proklamasi Kemerdekaan tahun itu juga diresmikanlah aturan ejaan yang baru itu berdasarkan keputusan Presiden, No. 57, tahun 1972, dengan nama Ejaan yang Disempurnakan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian.

*Dioleh dari berbagai sumber

Leave a Comment