Manfaat Hak Cipta Buku (HKI) Bagi Penulis

Menulis bukanlah perkara mudah. Untuk menghasilkan suatu karya tulis baik jenis fiksi maupun non fiksi diperlukan proses yang relatif panjang. Mulai dari mencari ide, melakukan riset, sampai menuangkan pikiran dalam bentuk tulisan. Semua proses yang dilalui itu tentu saja menguras waktu, tenaga, dan pikiran penulis.

Lalu bayangkan, jika tiba-tiba ada seseorang yang menjiplak buku karya tulis Anda, reaksi apa yang akan Anda berikan? Saya jamin Anda akan marah. Untuk menghindari hal tersebut seorang penulis harus melindungi karyanya. Agar tidak ada orang yang bisa secara sembarangan meniru isi buku Anda tanpa mencantumkan sumber. Maka dari itu, diluar teknik penulisan seorang penulis juga harus memahami bagaimana cara melindungi karyanya secara hukum, yaitu melalui HKI.

PENGERTIAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Hak Kekayaan Intelektual atau biasa yang disebut dengan HKI adalah hak yang timbul untuk memberikan perlindungan atas hasil olah pikir dan/atau seseorang yang menghasilkan suatu produk atau proses yang memiliki kegunaan bagi manusia. Hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

Terdapat beberapa objek yang telah diatur di dalam HKI, antara lain berupa karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Berbagai karya tersebut dapat berada dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, sastra, maupun teknologi, yang dihasilkan melalui pengorbanan tenaga, waktu, dan bahkan biaya. Atas pengorbanan yang dikeluarkan itulah yang membuat suatu karya yang dihasilkan memiliki nilai. Sementara jika ditambahkan dengan manfaat ekonomi yang dapat dinikmati, maka nilai ekonomi yang melekat menumbuhkan konsepsi property atau kekayaan terhadap karya tersebut.

TUJUAN HKI

Hadirnya HKI memiliki beberapa tujuan, yaitu

  • Memberikan kejelasan hukum mengenai hubungan antara kekayaan dengan inventor, pencipta, desainer, pemilik, pemakai, perantara yang menggunakannya, wilayah kerja pemanfaatannya, dan yang menerima akibat pemanfaatan HKI untuk jangka waktu tertentu;
  • Memberikan penghargaan atas suatu keberhasilan dari usaha atau upaya mencipatakan suatu karya intelektual;
  • Mempromosikan publikasi invensi atau ciptaan dalam bentuk dokumen HKI yang terbuka bagi masyarakat;
  • Merangsang terciptanya upaya alih informasi melalui kekayaan intelektual serta alih teknologi melalui paten;
  • Memberikan perlindungan terhadap kemungkinan ditiru karena adanya jaminan dari negara bahwa pelaksanaan karya intelektual hanya diberikan kepada yang berhak.

MANFAAT HKI BAGI PENULIS

Setelah memahami apa itu HKI dan apa tujuannya, lalu bagaimana manfaat HKI bagi dunia kepenulisan?

HKI yang lahir untuk melindungi, mengapresiasi, dan menghargai setiap karya cipta seseorang tanpa pandang bulu, bagi penulis buku memiliki manfaat yang sangat berharga. Dengan adanya HKI seorang penulis dituntut untuk memiliki gagasan sendiri, orisinalitas karya, dan sudut pandang lain yang membuatnya berbeda dari karya lain sehingga dapat terhindar dari penjiplakan. Penerbitan buku yang hadir dari proses kreativitas, berpikir, maupun penelitian seseorang dapat terlindungi secara aman.

Agar memiliki pandangan yang lebih jelas terkait bagaimana HKI dapat memberikan manfaat bagi penulis, perhatikan penjelasan di bawah ini.

  1. Memberikan fungsi perlindungan

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa HKI memiliki kekuatan hukum, sehingga apapun karya tulis yang Anda terbitkan akan memperoleh perlindungan secara hukum. Artinya, karya Anda tidak bisa disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa seizin Anda. Apabila pihak tersebut nekat untuk menyalahgunakannya, maka dapat dikenai pidana. Sebab, HKI memberikan pemilik karya kekuasaan penuh atas karya dan legalitas yang sah sehingga pelaku bisa dikenai hukuman sesuai Pasal 95 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

  • Memberikan fungsi ekonomi

Selain memperoleh perlindungan, penulis juga akan memperoleh manfaat ekonomis dari buku yang diterbitkannya melalui hak paten. Melalui hak paten penulis memiliki hak pengadaan, pemasaran, penggandaan, dan bahkan dapat menolak jika ada orang lain yang ingin menggunakan karyanya. Di sisi lain, jika penulis mengizinkan karyanya digunakan, maka penulis akan mendapatkan royalti atas hasil karyanya yang digunakan orang lain tersebut.

Melihat begitu krusialnya manfaat yang diperoleh penulis buku dari adanya HKI tentunya menjadi penting bagi penulis buku untuk memahami HKI dan mendaftarkan karya tulisnya agar bisa mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual tersebut serta memperoleh manfaatnya. (Nanda)

Leave a Comment