Jika Anda perhatikan, pada umumnya di bagian belakang buku terdapat sederet angka yang membentuk kode tertentu. Kode tersebut disebut dengan ISBN (International Standard Book Number) yaitu sistem penomoran yang digunakan sebagai satu pengenal atau identitas karya yang diterbitkan. Jika Anda adalah seorang penulis, istilah ISBN mungkin sudah tidak asing lagi. Terlebih jika Anda ingin menerbitkan buku, maka Anda juga sudah sewajarnya untuk mengurus perizinan untuk mendapatkan nomor ISBN. Kenapa hal itu penting dilakukan?
Selain memberikan identitas pada buku yang diterbitkan, ISBN berfungsi untuk membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku. Serta sebagai sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London.
Untuk menerbitkan buku ber-ISBN agar lebih mudah setidaknya Anda harus bekerjasama dengan penerbit yang terpercaya. Tujuannya adalah agar nomor ISBN pada buku dapat terindex, tercantum, dan terverivikasi di Perpustakaan Nasional. Anda juga harus mentaati syarat dan ketentuan yang berlaku ketika ingin menerbitkan buku ber-ISBN.
MEMPERSIAPKAN NASKAH BUKU
Hal yang paling utama dalam menerbitkan buku ber-ISBN tentu saja Anda harus memiliki naskah buku yang menarik. Jika Anda telah memenuhi kriteria ini, maka Anda bisa mengikuti langkah selanjutnya.
- Penyuntingan Naskah
Ketika Anda memiliki naskah buku yang menarik, namun tidak diiringi dengan tampilan yang menarik serta banyak kesalahan penulisan di dalamnya tentu saja hal itu menjadi tidak berguna. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk melakukan penyuntingan pada naskah yang telah selesai Anda tulis.
Perhatikan bagaimana Anda melayout buku agar terlihat rapi dan enak dibaca. Baca juga keseluruhan naskah Anda untuk memperbaiki kalimat-kalimat yang salah, tidak efektif, kesalahan tanda baca, dan lain sebagainya.
Proses penyuntingan buku dapat memberikan manfaat bagi Anda, salah satunya adalah dapat terhindar dari plagiasi kalimat pada setiap tulisan Anda.
- Meminta Pendapat Pihak yang Ahli
Jika memungkinkan, mintalah pendapat pihak yang benar-benar ahli dalam materi yang Anda tulis. Jika mereka memberikan masukan yang cukup baik, Anda bisa menambahkan ke dalam tulisan Anda. Dengan cara ini Anda dapt memperoleh banyak respon dan masukan yang bermanfaat bagi tulisan Anda.
MENERBITKAN BUKU BER-ISBN
Setelah naskah Anda melewati proses editing maka naskah buku Anda telah siap untuk dicetak. Untuk memperoleh ISBN secara gratis, pemohon mengajukan permohonan ISBN dengan melengkapi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis. Penjelasan untuk masing-masing persyaratan tersebut dapat Anda simak pada uraian di bawah ini.
- Persyaratan Administrasi
Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi sesuai pasal 3 PKPN 7/2016 meliputi,
- Mengisi formulir surat peenyataan kesediaan, meliputi anggota ISBN bagi pemohon baru di atas materai Rp10.000 yang berlaku per Januari 2021
- Menyerahkan bukti legalitas penerbit berupa akta notaris, surat keputusan, akta kesepakatan, dan SIUP bidang usaha penerbitan bagi penerbit yang berbentuk badan hukum CV, PT, UD, Koperasi, Firma atau Yayasan
- Persyaratan Teknis
Sesuai dengan Pasal 4 PKPN/2016 persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk menerbitkan ISBN pada buku yaitu,
- Membuat surat permohonan di atas kop surat resmi penerbit atau lembaga yang ditandatangani oleh pemimpin atau penanggung jawab dan dibubuhi stempel. Surat permohonan harus mencantumkan perihal permintaan ISBN.
- Surat permohonan dilengkapi dengan lampiran-lampiran yang berupa,
Halaman judul, tertera nama atau logo yang mewakili identitas penerbit.
Halaman verso (halaman balik halaman judul) yang berisi penjelasan peran masing-masing penerbit utama dan penerbit lain apabila terbitan tersebut merupakan hasil kerja sama dengan lembaga lain
Daftar isi, berisi bab dan uraian pokok materi yang dibahas biasanya dikuti dengan acuan nomor halaman.
Kata pengantar
Pengajuan pemberian ISBN dapat dilakukan melalui media online, email, ekspedisi/pos atau datang secara langsung ke Perpustakaan Nasional c.q Direktorat Deposit Bahan Pustaka. Pengajuan ISBN secara online dapat dilakukan melalui laman isbn.perpusnas.go.id dengan format berkas dalam bentuk pdf.
Demikian penjelasan terkait cara menerbitkan ISBN yang perlu Anda ketahui.

