Sistem ekonomi pancasila merupakan suatu konsep pemikiran tentang perencanaan dan pelaksanaan perekonomian nasional dengan kerangka yang didasarkan pada penjabaran nilai-nilai yang ada dalam paradigma pancasila. Penerapan sistem ekonomi Pancasila sangat penting mengingat fenomena kapitalisme global dan pandemi COVID-19 yang mengakibatkan stabilitas ekonomi menurun. Menurunnya stabilitas ekonomi di Indonesia saat ini semakin menunjukkan bahwa implementasi ekonomi Pancasila telah menyimpang dan tergeser oleh adanya sistem ekonomi liberal-kapital yang pada akhirnya menimbulkan ketimpangan dalam perekonomian rakyat. Bangsa ini dihadapkan pada globalisasi dan modernisasi ekonomi sebagai tantangan serius dalam menjaga kearifan budaya ekonomi bangsa tanpa harus tertinggal dari fenomena dunia tersebut. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat bagi struktur pemerintah dalam menginisiasi regulasi dan kebijakan ekonomi Indonesia yang harus mengutamakan ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi kerakyatan merupakan solusi yang tepat untuk diterapkan di Indonesia yang bertumpu pada Pancasila di Era Industrialisasi ini.
“Ekonomi Pancasila diharapkan menciptakan kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi tantangan global, khususnya di industri 4.0. Dengan begitu, diharapkan kita dapat memahami bagaimana wujud ideal dari sistem perekonomian yang berbasis kepada Pancasila”
Penulis : Dr. Jiuhardi, S.E., M.M.
Editor : Muh. Syaukin Muttaqin
Tata Letak : Eka Tresna Setiawan
Sampul : Achmad Zaini
Diterbitkan Oleh:
Cipta Media Nusantara (CMN), 2022
Anggota IKAPI: 270/JTI/2021
Alamat : Jl. Jemurwonosari 1/39, Wonocolo, Surabaya
Email : contact@ciptapublishing.id
Web : www.ciptapublishing.com
ISBN :
viii + 123 halaman, 15,5 cm x 23 cm
Cetakan Pertama, Agustus 2022
buku bisa dibeli melalui https://ciptapublishing.id/buku-terbit-2/

