Menulis buku adalah sebuah proses kreatif yang memerlukan ide, ketekunan, dan konsistensi. Namun, setelah naskah selesai ditulis, terdapat satu tahap penting yang harus diperhatikan sebelum naskah siap diterbitkan menjadi buku, yaitu editing atau penyuntingan.
Bagi sebagian penulis, terutama yang masih pemula, proses editing bisa menjadi hal yang cukup menakutkan. Ada yang merasa khawatir akan banyaknya kesalahan ketik, penggunaan tanda baca yang tidak tepat, kalimat yang terasa rumit, atau susunan tulisan yang belum sesuai dengan tujuan buku.
Namun, penulis tidak perlu menjalani seluruh proses penerbitan seorang diri. Penulis dapat fokus pada pengembangan ide dan penyelesaian naskah, sementara proses penyuntingan dapat dibantu oleh editor dalam tahapan penerbitan. Lalu, seberapa pentingkah proses editing dalam penerbitan buku?
Editing Lebih dari Sekadar Memperbaiki Typo
Ketika mendengar istilah editing, banyak orang mungkin langsung membayangkan seseorang yang hanya mencari kesalahan ketik. Namun, proses editing jauh lebih komprehensif daripada sekadar memperbaiki typo. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2022, standar pengeditan naskah buku adalah tahapan atau metode baku yang dilakukan oleh editor untuk menghasilkan naskah yang telah diedit dengan kualitas tinggi.
Dalam peraturan tersebut, pengeditan naskah mencakup tiga aspek, yaitu pengeditan substantif, pengeditan mekanis, dan pengeditan visual. Dengan demikian, proses editing dapat mencakup berbagai aspek dalam sebuah naskah, bukan hanya kesalahan ejaan.
Menurut Permendikbudristek, Apa Saja yang Diperiksa?
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022, pengeditan substantif mencakup struktur penyajian, materi, dan perwajahan naskah. Dalam hal struktur penyajian, proses pengeditan dapat meliputi perbaikan sistematika, alur, dan gaya bahasa yang sesuai dengan pembaca yang dituju. Sedangkan untuk materi, pengeditan berhubungan dengan kebenaran, kelengkapan, dan ketuntasan isi naskah.
Di sisi lain, pengeditan mekanis mencakup aspek kebahasaan dan kejelasan gaya penyajian. Sesuai dengan peraturan tersebut, pengeditan kebahasaan dilakukan dengan memperbaiki ejaan, tata bahasa, dan makna yang sesuai dengan pedoman kebahasaan. Gaya bahasa dan penulisan juga diperhatikan agar sesuai dengan pembaca yang dituju dan genre naskah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa editor berperan penting dalam memastikan naskah tidak hanya bebas dari kesalahan teknis, tetapi juga lebih jelas dan sesuai dengan tujuan penulisannya.
Penulis Tetap Perlu Melakukan Swasunting
Walaupun ada editor, penulis tetap perlu memeriksa naskahnya sendiri. Swasunting tetap menjadi hal yang penting sebelum naskah diserahkan kepada penerbit. Penulis dapat membaca kembali naskah, memperbaiki kesalahan yang ada, memeriksa konsistensi istilah, serta memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan maksud penulis.
Menurut ALINEA IKAPI, bidang penulisan dan penerbitan memiliki kompetensi yang berbeda. Dalam program kompetensi editor, misalnya, kemampuan yang dipelajari mencakup penyuntingan mekanis, penyuntingan substantif, penyuntingan fiksi, pengelolaan hubungan dengan penulis, pengembangan gaya selingkung penerbit, hingga proofreading.
Hal ini menunjukkan bahwa penyuntingan adalah bidang yang memerlukan keahlian khusus. Oleh karena itu, penulis tidak perlu merasa bahwa mereka harus menjadi editor profesional sebelum dapat menerbitkan buku.
Mengapa Editor Diperlukan?
Penulis adalah individu yang paling memahami inti gagasan dalam karyanya. Namun, karena penulis sudah sangat akrab dengan naskahnya, sering kali terdapat kesalahan yang sulit untuk disadari. Contohnya, sebuah kata yang kehilangan satu huruf bisa saja terlewat saat penulis membaca ulang naskahnya berkali-kali. Hal yang sama berlaku untuk kalimat yang terlalu panjang, pengulangan ide, penggunaan istilah yang tidak konsisten, atau bagian tulisan yang ternyata kurang jelas bagi pembaca. Di sinilah peran editor menjadi penting.
Editor melihat naskah dari sudut pandang yang berbeda. Ia tidak hanya memperhatikan apakah tulisan tersebut terlihat baik bagi penulis, tetapi juga bagaimana tulisan itu dapat dipahami oleh pembaca. Menurut ALINEA IKAPI, kompetensi editor mencakup kemampuan dalam melakukan penyuntingan mekanis dan substantif, mengelola proses editorial dari naskah hingga siap cetak, serta melakukan proofreading.
Penulis Tidak Harus Melakukan Segalanya Sendiri
Menjadi penulis tidak berarti harus berperan sebagai editor, desainer, layouter, dan penerbit sekaligus. Setiap tahap dalam penerbitan memiliki keahlian tersendiri. Penulis Tetap Perlu Melakukan Swasunting. Walaupun ada editor, penulis tetap perlu memeriksa naskahnya sendiri.
Swasunting tetap penting dilakukan sebelum naskah diserahkan kepada penerbit. Penulis dapat membaca kembali naskah, memperbaiki kesalahan yang terlihat, memeriksa konsistensi istilah, serta memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan maksud penulis.
Menurut ALINEA IKAPI, bidang penulisan dan penerbitan memiliki kompetensi yang berbeda. Dalam program kompetensi editor, misalnya, kemampuan yang dipelajari mencakup penyuntingan mekanis, penyuntingan substantif, penyuntingan fiksi, pengelolaan hubungan dengan penulis, pengembangan gaya selingkung penerbit, hingga proofreading. Hal ini menunjukkan bahwa penyuntingan adalah bidang yang memiliki keahlian tersendiri. Oleh karena itu, penulis tidak perlu merasa bahwa mereka harus menjadi editor profesional sebelum dapat menerbitkan buku.
Jangan Menunggu Naskah Sempurna untuk Memulai Menulis
Salah satu alasan mengapa seseorang tidak dapat menyelesaikan bukunya adalah karena terlalu memikirkan kesempurnaan sejak awal. Setelah menulis beberapa halaman, mereka sudah mulai khawatir apakah semua kalimat yang ditulis sudah benar. Setelah menyelesaikan satu bab, mereka sudah merasa cemas dengan adanya kesalahan ketik. Padahal, proses menulis dan proses penyuntingan dapat dilakukan dalam tahap yang terpisah.
Saat menulis, penting untuk fokus terlebih dahulu pada ide-ide yang ingin disampaikan. Setelah naskah selesai, barulah lakukan penyuntingan sendiri. Kemudian, naskah dapat melalui proses editorial sesuai dengan kebutuhan penerbitan. Dengan cara ini, penulis tidak perlu terus-menerus menghentikan aliran kreativitasnya hanya karena takut melakukan kesalahan.
Cipta Publishing untuk Penulis yang Ingin Menerbitkan Buku
Bagi penulis yang berkeinginan untuk menerbitkan buku, memilih penerbit adalah salah satu keputusan yang harus dipertimbangkan dengan matang. Penulis dapat mencari informasi mengenai proses penerbitan, ketentuan pengiriman naskah, layanan yang tersedia, hingga tahapan produksi buku. Cipta Publishing bisa menjadi pilihan bagi penulis yang ingin mengubah naskah menjadi buku yang diterbitkan.
Dengan dukungan dalam proses penerbitan, penulis tidak perlu merasa bahwa semua pekerjaan harus dilakukan sendiri. Namun, penulis tetap harus memahami ketentuan layanan dari penerbit yang dipilih. Setiap penerbit mungkin memiliki prosedur, layanan, dan kebijakan yang berbeda.
Mengedit Membantu Naskah Lebih Siap Dibaca
Sebuah buku tidak hanya dinilai berdasarkan seberapa menarik ide yang dimilikinya. Cara penyampaian ide tersebut juga sangat mempengaruhi pengalaman pembaca. Bayangkan jika sebuah buku memiliki gagasan yang sangat menarik, namun banyak kalimat yang sulit dipahami, istilah yang tidak konsisten, atau struktur pembahasan yang tidak teratur.
Pembaca tentu akan mengalami kesulitan dalam menikmati isi buku tersebut.
Menurut Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022, pengeditan substantif mencakup perbaikan struktur penyajian, materi, dan tampilan sesuai dengan genre serta audiens yang dituju. Sementara itu, pengeditan mekanis mencakup perbaikan ejaan, tata bahasa, makna, serta kejelasan gaya penyajian. Oleh karena itu, editing dapat menjadi elemen penting untuk membantu naskah agar lebih siap diterbitkan.
Apa yang Sebaiknya Dilakukan Penulis Sebelum Mengirim Naskah?
Sebelum mengirimkan naskah kepada penerbit, penulis sebaiknya melakukan beberapa langkah sederhana.
Pertama, baca kembali naskah secara keseluruhan.
Kedua, periksa kesalahan ketik dan tanda baca.
Ketiga, pastikan struktur bab dan subbab sudah jelas.
Keempat, cek penggunaan istilah agar tetap konsisten.
Kelima, periksa kembali data, nama, angka, dan informasi penting.
Keenam, pastikan naskah sudah sesuai dengan ketentuan penerbit yang dituju.
Setelah itu, biarkan proses editorial membantu melihat naskah dari sudut pandang yang berbeda.
Apakah Penulis Harus Mahir dalam Editing?
Jawabannya adalah tidak perlu menjadi editor profesional. Seorang penulis tetap harus memiliki keterampilan dasar dalam menulis dan sebaiknya melakukan swasunting. Namun, proses editing yang profesional memerlukan keahlian khusus. Menurut ALINEA IKAPI, kompetensi seorang editor mencakup penyuntingan mekanis, substantif, fiksi, proofreading, serta pengelolaan hubungan dengan penulis.
Di sisi lain, pemerintah melalui Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2022 juga telah menetapkan standar pengeditan dalam proses penerbitan buku. Oleh karena itu, jangan biarkan ketakutan terhadap editing menghalangi Anda untuk menyelesaikan buku.
Saatnya Fokus Menulis dan Menghasilkan Karya
Jika Anda memiliki ide untuk sebuah buku, jangan biarkan kekhawatiran tentang editing menghentikan langkah Anda.
Tuliskan ide tersebut.
Kembangkan menjadi naskah.
Lakukan swasunting.
Setelah itu, cari penerbit yang sesuai dan pahami proses penerbitannya.
Seorang penulis tidak harus melakukan semuanya sendiri.
Ada proses editorial yang dapat membantu mempersiapkan naskah agar lebih baik. Bagi Anda yang sedang mencari penerbit untuk membawa naskah ke proses penerbitan, Cipta Publishing bisa menjadi salah satu pilihan yang layak dipertimbangkan. Jadi, apakah Anda masih ragu untuk menerbitkan buku hanya karena takut dengan proses editing?
Jangan khawatir tentang editing. Fokuslah pada penyelesaian karya Anda.
Penulis tidak perlu khawatir tentang editing, karena ada Cipta Publishing! https://ciptapublishing.id/kirimnaskah/
Referensi:
Ikatan Penerbit Indonesia. (2024). Standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang penerbitan buku. ALINEA IKAPI. Akses informasi kompetensi penerbitan ALINEA IKAPI
Ikatan Penerbit Indonesia. (n.d.). Akademi Literasi dan Penerbitan Indonesia (ALINEA IKAPI).
Akses situs resmi ALINEA IKAPI
Ikatan Penerbit Indonesia. (n.d.). Editor buku: Sertifikasi berbasis kompetensi. ALINEA IKAPI.
Akses ALINEA IKAPI – Editor Buku
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2022 tentang standar mutu buku, standar proses dan kaidah pemerolehan naskah, serta standar proses dan kaidah penerbitan buku. Akses dokumen resmi Permendikbudristek No. 22 Tahun 2022

