Membeli buku bajakan mungkin terlihat menarik sebab dengan harganya yang dapat di katakan lebih murah. Akan tetapi, dibalik kemurahannya itu mengakibatkan kerugian yang tak disadari dan juga terdapat bahaya yang mengintai. Buku bajakan sendiri merupakan suatu bentuk atau karya yang dimana hal tersebut dilakukan dengan cara menyalin atau meniru mulai dari isi, gagasan dan lainnya milik orang lain tanpa izin atau pengakuan yang jelas.
Buku bajakan saat ini telah mengembangkan sayapnya di media sosial yaitu menawarkan berbagai buku yang laris baru dijual dengan harga yang lebih murah. Oleh karena itu, sangat penting sekali untuk kita lebih hati-hati dan perbanyak pemahaman terkait perbedaan buku asli dengan buku ilegal seperti buku bajakan.
Dengan adanya pengelolaan buku bajakan tersebut, dapat merugikan para penulisĀ dan penerbit yang asli karena mereka tidak memperoleh keuntungan sama sekali yang seharusnya mereka dapatkan. Tidak hanya itu, membeli buku bajakan juga bisa melanggar hukum dan akan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar. Nah bagaimana sih caranya untuk kita bisa mengetahui perbedaan buku yang asli dengan buku bajakan?
Supaya tahu manakah buku yang asli atau bajakan, kita perlu untuk memeriksa legalitas penerbitan buku yakni dengan melihat bagaimana cara buku tersebut memperoleh perizinan sampai penerbitan buku, kemudian periksa apakah buku tersebut sudah memiliki ISBN serta nomor registrasi resmi, pastikan juga untuk memantau vertifikasi keaslian penjual bisa melalui ulasan atau review toko tersebut, dapat juga untuk melakukan scanning barcode yang terletak di belakang buku, dan cara yang terakhir yaitu perlu periksa bagian fisik buku apakah logo penerbit sudah tercantum disampul atau tidak ada.
Oleh karena itu, sangat penting sekali untuk kita semua memiliki pemahaman terkait perbedaan buku asli dengan buku illegal. Dan kalian jangan tergiur dengan harga murah tapi barang tersebut merupakan illegal. Hindari untuk membeli buku bajakan karena hal tersebut merupakan pelanggaran hak cipta yang tidak patut. Sebagai penggemar literasi, kita wajib menjunjung legalitas membeli buku yang asli. Dengan membeli buku asli, menggambarkan bahwa kita telah menghargai karya sastra dengan cara yang baik dan berhasil mengapresiasi para penulis dan penerbit atas karya-karyanya untuk menumbuhkan industri penerbitan yang lebih legal. (NA)

